Pembangunan Dua Gang di Percut Dipersoalkan, Warga Ajukan Keberatan

Tim iNews Medan
Salah satu gang yang dipersoalkan warga. Foto: Istimewa

DELISERDANG, iNewsMedan.id- Polemik pembangunan dua gang pribadi yang dipasangi paving block menggunakan dana desa di Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, terus jadi bahan perbincangan warga. Sejak awal pengerjaan, proyek ini sudah mengundang tanda tanya. Warga mengaku tidak pernah mengusulkan pembangunan dua gang itu dalam Musyawarah Dusun (Musdus). 

Gang pertama berada di sekitar rumah Kepala Dusun I dengan anggaran Rp17.550.000. Sementara gang kedua menuju kediaman Anggota BPD Percut, Syahdan, SPd, menelan biaya Rp19.210.000. 

Seorang warga Dusun XIII, Muhammad Hidayat, sudah meminta kejelasan soal pembangunan tersebut. Ia melayangkan permohonan informasi ke Pemerintah Desa Percut agar ditunjukkan dokumen pendukung, termasuk berita acara Musdus dan daftar hadir peserta rapat. 

“Saya telah ajukan permohonan informasi ke desa, untuk diberikan beberapa dokumen. Di antaranya berita acara dan daftar hadir peserta Musdus di dua dusun itu. Hasil Musdus inilah menjadi dasar pemerintah desa memutuskan untuk melakukan pembangunan,” kata Hidayat. 

Permohonan itu diajukan pada 28 Juli 2025, dan baru dijawab pihak desa pada 12 Agustus 2025. Namun, Hidayat menolak informasi yang diberikan. 

“Dalam pertemuan itu, saya selaku pemohon menyatakan menolak informasi yang diberikan oleh pemerintahan desa Percut. Kades tidak menyiapkan dokumen yang saya minta. Kalau memang pemasangan paving block itu tidak menabrak undang-undang, coba tunjukkan dokumennya. Minimal berita acara dan daftar hadir Musdus,” tegas Hidayat. 

Karena kecewa, ia kemudian mengajukan surat keberatan ke Pemdes Percut pada Selasa, 2 September 2025, sesuai UU No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Jika sampai 30 hari kerja, Kades tidak juga memenuhi informasi itu maka saya selaku pemohon akan mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara,” tambahnya. 

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network