Sok Paten Sembunyikan 9,4 Kg Ganja di Semak, Bandar di Percut Ini Akhirnya Terciduk

Ismail
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti 9,4 kilogram ganja usai menangkap seorang bandar di Percut Sei Tuan. Foto: Istimewa

Penyidik menduga 9,4 kilogram ganja tersebut akan diedarkan ke sejumlah titik di Kota Medan dan Kabupaten Deli Serdang.

"Masih ada dua orang yang kami buru, yakni P dan I. Mereka adalah bagian penting dari jaringan ini. Kami pastikan, mereka bisa lari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi," tegas Rafli.

Satresnarkoba Polrestabes Medan kini terus mengembangkan penyidikan untuk membongkar jalur pasokan ganja dari Mandailing Natal menuju Medan serta menangkap seluruh pelaku yang terlibat dalam jaringan tersebut.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network