Pihak Satreskrim Polrestabes Medan bersama BNNK Deli Serdang kini tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang diduga menjadi provokator utama dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Brigjen Tatar menegaskan bahwa tindakan melawan hukum tersebut tidak dapat ditoleransi.
Pihaknya berkomitmen untuk memproses seluruh pihak yang terlibat agar memberikan efek jera terhadap tindakan penghalangan tugas pemberantasan narkoba.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
