ASAHAN, iNewsMedan.id - Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran gelap narkotika kembali membuahkan hasil nyata. Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 9 kilogram sabu dan 800 cartridge vape mengandung zat Etomidate yang rencananya akan diedarkan ke Kota Medan.
Kapolres Asahan, AKBP Revi Nurvelani mengatakan bahwa pengungkapan kasus besar ini bermula pada Senin, 8 Juni 2026 sekitar pukul 18.00 WIB. Petugas bergerak cepat melakukan penindakan di Jalan Dusun V, Desa Sungai Apung, Kecamatan Tanjung Balai, Kabupaten Asahan.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka yang semuanya merupakan perempuan, masing-masing berinisial M (43), KS (33) dan FD (45).
"Dari hasil penindakan, petugas berhasil mengamankan 9 bungkus plastik hijau bertuliskan aksara Cina yang berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 9 kilogram serta 800 cartridge vape yang diduga mengandung zat Etomidate merek Lamborghini 88," ujar AKBP Revi Nurvelani, Rabu (17/6/2026).
Selain narkotika, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain yang digunakan untuk melancarkan aksi penyelundupan, antara lain, 1 unit koper, 4 buah tas ransel, 4 plastik bening ukuran besar dan 1 unit telepon genggam (handphone).
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
