Buron Sebulan, Sopir Truk Maut Jalinsum Asahan Ditangkap di Medan
MEDAN, iNewsMedan.id - Polisi menangkap seorang sopir truk yang diduga menabrak pengendara sepeda motor hingga tewas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan–Rantau Prapat, Kabupaten Asahan. Pelaku sempat kabur selama satu bulan sebelum akhirnya diringkus di Medan dan ditahan di Kepolisian Resor (Polres) Asahan.
Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 09.45 WIB di KM 173–174 Jalinsum Medan–Rantau Prapat, Dusun I, Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu. Kecelakaan ini melibatkan mobil Isuzu berpelat nomor BB 7178 LB dan sepeda motor Yamaha Vega ZR berpelat nomor BK 5988 QAC yang dikendarai oleh Aldi Firansyah (18).
"Mobil datang dari arah Medan menuju Rantau Prapat, sementara sepeda motor datang dari arah sebaliknya," ujar Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Asahan, Ipda Julfren H. Situmorang, Selasa (9/6/2026).
Akibat kecelakaan tersebut, korban yang bernama Aldi Firansyah (18), warga Desa Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, mengalami luka serius di tubuhnya. Korban sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum (RSU) Wira Husada Kisaran, tetapi nyawanya tidak dapat tertolong.
"Korban mengalami remuk pada kaki kanan, patah tulang pada tangan kanan, dan luka koyak pada kepala bagian belakang. Nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia setelah kecelakaan tersebut," jelas Julfren.
Editor : Jafar Sembiring