Polri Buka Peluang Jadi Polisi Bagi Penyandang Disabilitas

Puteranegara Batubara
Polri resmi membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota kepolisian menyusul disahkannya undang-undang yang baru. Foto istimewa/Dok

Erthel menambahkan, personel disabilitas saat ini mayoritas ditempatkan pada jabatan fungsional. Namun ke depan, peluang untuk menduduki jabatan struktural terbuka lebar seiring peningkatan kompetensi dan kapasitas manajerial mereka.

Langkah progresif ini mendapat apresiasi tinggi dari Komisioner Komnas Disabilitas, Eka Prastama Widiyanta. Menurutnya, kebijakan ini sejalan dengan amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Hal senada disampaikan Sekjen Komnas Perempuan, Dwi Ayu Kartika Sari, yang menilai keterlibatan penyandang disabilitas sangat penting, terutama dalam membawa perspektif sensitif saat menangani kasus kekerasan terhadap perempuan di lapangan.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network