Polri Buka Peluang Jadi Polisi Bagi Penyandang Disabilitas

Puteranegara Batubara
Polri resmi membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota kepolisian menyusul disahkannya undang-undang yang baru. Foto istimewa/Dok

JAKARTA, iNewsMedan.id – Polri resmi membuka rekrutmen bagi penyandang disabilitas untuk menjadi anggota kepolisian menyusul disahkannya undang-undang yang baru. Tidak sekadar rekrutmen biasa, Korps Bhayangkara bahkan berkomitmen memperluas ruang jabatan bagi para personel dari kelompok disabilitas ini.

Karodalpers SSDM Polri, Brigjen Erthel Stephan, menjelaskan bahwa Polri telah melakukan berbagai penyesuaian sejak kebijakan inklusif ini dirintis pada 2016. Penyesuaian tersebut mencakup aspek regulasi, kebutuhan organisasi, hingga kompetensi SDM.

“Sejak tahun 2016 hingga saat ini banyak hal yang harus disesuaikan, termasuk aturan hukum dan penyesuaian antara ruang jabatan dengan kompetensi dari rekrutan kelompok disabilitas,” ujar Erthel dalam sebuah diskusi, dikutip Rabu (10/6/2026).

Saat ini, Polri masih memfokuskan rekrutmen pada kelompok disabilitas fisik dan pancaindra (motorik dan sensorik). Sementara untuk kelompok disabilitas mental dan intelektual, Polri akan melakukan kajian serta klasifikasi bertahap terlebih dahulu guna menentukan pola penempatan yang tepat.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network