Usai dibina dan diminta tanda tangan surat perjanjian, mereka juga diminta memanggil orang tua untuk datang menjemput sekaligus diminta keterangan.
Diketahui, identitas keempat pasangan yang diamankan berinisal ZK warga Pasar Baru Bangko, MY warga Desa Tanjung, Kecamatan Pamenang Barat, LL warga Desa Hitam Ulu. Selanjutnya PA warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang serta SI dan TO warga Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan.
Sementara pasangan WA merupakan warga Kabupaten Bungo dan kekasihnya AS berasal dari Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Editor : Odi Siregar
Artikel Terkait