Ngamar di Bulan Ramadan, 4 Sejoli Diamankan Satpol PP di Jambi

Azhari Sultan
Ilustrasi empat pasangan digerebek petugas Satpol PP Merangin asyik ngamar di bulan suci Ramadan. (Foto: Ist) 

Usai dibina dan diminta tanda tangan surat perjanjian, mereka juga diminta memanggil orang tua untuk datang menjemput sekaligus diminta keterangan. 

Diketahui, identitas keempat pasangan yang diamankan berinisal ZK warga Pasar Baru Bangko, MY warga Desa Tanjung, Kecamatan Pamenang Barat, LL warga Desa Hitam Ulu. Selanjutnya PA warga Desa Meranti, Kecamatan Renah Pamenang serta SI dan TO warga Desa Bungo Antoi, Kecamatan Tabir Selatan. 

Sementara pasangan WA merupakan warga Kabupaten Bungo dan kekasihnya AS berasal dari Kabupaten Tanjungjabung Barat.



Editor : Odi Siregar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network