Dari hasil interogasi, tersangka Andre mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang penadah bernama Ocol di kawasan Tambak Rejo 1, Amplas. Polisi kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Ocol di Pasar 1, Tambak Rejo, Kabupaten Deliserdang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti yang cukup mengejutkan yakni 6 unit sepeda motor yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dari berbagai lokasi.
AKBP Adrian membeberkan bahwa tersangka Andre memiliki modus operandi yang cukup cerdik untuk mengelabui warga saat beraksi.
"Pelaku beraksi mencuri sepeda motor dengan modus memakai pakaian sekolah agar tidak dicurigai masyarakat," jelasnya.
Meski masih muda, Andre tercatat sebagai pemain lama dalam dunia kriminal. Saat ini, kepolisian menahan tersangka berdasarkan 5 laporan polisi (LP) yang berbeda.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
