Polisi Bongkar Modus 22 Kg Sabu dalam Tangki BBM Mobil Double Cabin

Jafar Sembiring
Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu seberat 22 kilogram milik jaringan internasional Malaysia–Aceh di Kota Medan, pada Minggu (26/4/2026). Foto: Istimewa

Untuk menghindari kecurigaan, pelaku memanfaatkan area parkir mal sebagai lokasi transit sebelum barang diserahkan kepada pihak lain.

“Pelaku memarkirkan kendaraan di mal agar terlihat seperti aktivitas biasa. Selanjutnya, ia menunggu instruksi dari jaringan di atasnya terkait proses penyerahan,” ungkap Andy.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Ferry Walintukan, menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk memburu pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba, khususnya yang melibatkan jaringan lintas negara," pungkasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network