Polisi Bongkar Modus 22 Kg Sabu dalam Tangki BBM Mobil Double Cabin

Jafar Sembiring
Polda Sumut menggagalkan penyelundupan sabu seberat 22 kilogram milik jaringan internasional Malaysia–Aceh di Kota Medan, pada Minggu (26/4/2026). Foto: Istimewa

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 22 bungkus sabu yang disembunyikan secara rapi di dalam tangki bahan bakar minyak (BBM) sebuah mobil double cabin. 

Modus tersebut dilakukan dengan cara memodifikasi tangki kendaraan menjadi tiga kompartemen tersembunyi.

Menurut Andy, dua kompartemen digunakan untuk menyimpan sabu, sementara satu bagian lainnya tetap difungsikan sebagai tangki BBM agar kendaraan tetap dapat beroperasi dengan normal.

“Modifikasi ini membuat kapasitas BBM berkurang, sehingga tersangka harus beberapa kali mengisi bahan bakar dalam perjalanan dari Aceh ke Medan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, tersangka M mengaku telah empat kali melakukan pengiriman sabu dengan modus serupa. 

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network