Medan, iNewsMedan.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Karo, dan Pemerintah Kota Palangka Raya kembali memperkuat sinergi pengendalian inflasi melalui pelepasan pengiriman cabai merah keriting dalam skema Kerja Sama Antar Daerah (KAD), Rabu (22/4/2026).
Pada kegiatan ini, total cabai merah keriting yang dikirimkan mencapai 1,05 ton dan dilakukan dalam tiga tahap pengiriman. Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga stabilitas harga dan kecukupan pasokan komoditas pangan strategis, khususnya cabai merah keriting, di tengah dinamika produksi dan distribusi antarwilayah. Penguatan konektivitas perdagangan antar daerah menjadi kunci untuk mengatasi ketidakseimbangan pasokan dan harga antar wilayah.
Cabai merah merupakan salah satu komoditas utama penyumbang inflasi pangan yang pergerakan harganya sangat dipengaruhi oleh kondisi pasokan. Saat ini, Sumatera Utara, khususnya Kabupaten Karo sebagai sentra produksi cabai merah, tengah mengalami surplus pasokan akibat panen serentak sehingga harga di tingkat produsen sempat mengalami tekanan signifikan. Sebaliknya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menghadapi keterbatasan pasokan yang berdampak pada relatif tingginya harga cabai di wilayah tersebut. Kondisi ini menegaskan pentingnya optimalisasi distribusi antarwilayah sebagai upaya menjaga keseimbangan pasokan dan stabilitas harga.
Editor : Chris
Artikel Terkait
