MEDAN, iNewsMedan.id - Jurnalis senior Sumatera Utara (Sumut), Eddy Iriawan, sukses menjalani ujian promosi doktor dalam sidang terbuka Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi FISIP Universitas Sumatera Utara (USU). Prosesi tersebut berlangsung di Ruang IMT-GT Biro Rektor USU pada Senin (8/6/2026).
Sidang terbuka ini dipimpin langsung oleh Wakil Rektor III USU, Prof. Dr. Eng. Himsar Ambarita. Di hadapan tim promotor yang terdiri dari Prof. Dr. Iskandar Zulkarnain, Prof. Dr. Drs. Humaizi, dan Prof. Dr. Dra. Dewi Kurniawati, Eddy berhasil mempertahankan disertasinya.
Acara ini juga dihadiri oleh tim penguji luar komisi, yaitu Prof. Dr. Suwardi Lubis, Prof. Dra. Lusiana Adriani Lubis, dan Prof. Dr. Dadang Rahmat Hidayat. Turut hadir sebagai tamu undangan Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, beserta kerabat terdekat Eddy.
Berdasarkan hasil ujian, pimpinan sidang menyatakan Eddy Iriawan lulus dengan predikat cumlaude. Ia resmi menyandang gelar Doktor Ilmu Komunikasi setelah sukses mempertahankan disertasi berjudul “Model Manajemen Komunikasi dalam Merekonstruksi Citra Kepolisian Negara Republik Indonesia”.
Soroti Banjir Informasi Digital dan Kasus Besar
Secara garis besar, Eddy yang telah berkecimpung di dunia jurnalistik sejak tahun 1998 ini menjelaskan bahwa penelitiannya berkaitan dengan derasnya arus informasi di tengah gempuran era digital. Fenomena banjir informasi yang disebarkan melalui platform media sosial saat ini dinilai sangat memengaruhi citra aparat penegak hukum di Indonesia.
"Secara khusus pada objek yang saya teliti, yaitu institusi Kepolisian RI, citra negatif Polri sebesar 66,2 persen didasarkan pada pengalaman buruk pribadi masyarakat saat berkomunikasi dengan polisi. Salah satunya adalah tidak mendapat respons atas pengaduan yang mereka sampaikan," ujar Eddy.
Eddy menambahkan, citra negatif akibat pengalaman buruk tersebut kian diperparah oleh dua peristiwa besar yang melibatkan mantan pejabat tinggi Polri, yaitu kasus Ferdy Sambo dan kasus narkotika Teddy Minahasa.
"Meskipun tindakan kriminal tersebut dilakukan oleh oknum, derasnya arus informasi mengenai peristiwa itu membuat masyarakat menggeneralisasi kejahatan tersebut secara institusi," jelasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
