Menteri Hukum Resmikan Ribuan Posbankum di Sumut, Kakanwil Imigrasi Ambil Bagian

Mayfazri
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026). (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNewsMedan.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas bersama Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026).

Langkah ini menjadi tonggak penting dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat bagi seluruh lapisan masyarakat. Melalui Posbankum, para bupati, camat, lurah, hingga kepala desa akan digerakkan menjadi paralegal atau juru damai. Tujuannya agar perselisihan warga dapat diselesaikan secara damai melalui jalur non-litigasi, tanpa harus selalu berakhir di meja hijau.

"Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Sumatera Utara, musyawarah dan peran tokoh masyarakat harus tetap menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan," ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.



Editor : Chris

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network