Komisi III Duga Ada Propaganda Aparat Kotor di Kejari Karo, Besok Dipanggil ke DPR

Felldy Utama
Komisi III DPR menjadwalkan pemanggilan terhadap Kejari Karo pada Kamis, 2 April 2026.Pemanggilan ini berkaitan dengan penanganan kasus hukum Amsal  Sitepu. Foto: Dok

"Seharusnya ketika dikabulkan, si Amsal ini enggak kembali ke LP lagi, harusnya saat itu langsung dibebaskan. Tetapi saudara kami Pak Hinca Panjaitan harus menunggu beberapa jam, menunggu si jaksa dari Kejaksaan Negeri Karo ini datang untuk menandatangani berkas, dan mereka membuat propaganda seolah-olah kita menyalahi prosedur. Padahal merekalah yang terlalu jauh melampaui prosedur secara substantif," ujar dia dengan tegas.

Komisi III, kata dia, siap untuk mempertanggungjawabkan apa yang telah dilaksanakan beberapa hari ini terkait Amsal Sitepu. Habiburokman menilai bahwa langkah yang diambil DPR murni sepenuhnya mendengarkan apa yang menjadi sorotan masyarakat.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network