Pekerja Ekonomi Kreatif Videografer Amsal Sitepu Dijadikan Terdakwa, Kemenkraf Buka Suara

Annastasya Rizqa Prisanastiti
Terdakwa Amsal Sitepu bacakan pledoi di PN Medan, Rabu (4/3/2026). Foto: Istimewa

JAKARTA, iNewsMedan.id - Kasus dugaan korupsi yang menjerat videografer Amsal Sitepu kini menjadi sorotan publik. Amsal dituding melakukan mark-up atau penggelembungan biaya dalam proyek video promosi desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, hingga kasusnya bergulir di pengadilan.

Menanggapi hal ini, Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenkraf) angkat bicara untuk menyoroti posisi Amsal sebagai pelaku ekonomi kreatif di tengah pusaran kasus tersebut.

“Pengadaan jasa kreatif memiliki karakteristik berbeda jika dibandingkan dengan pengadaan barang. Kewajaran penilaian Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Jasa Kreatif harus dilakukan secara objektif dan berbasis pemahaman terhadap industri kreatif,” ungkap pihak Kemenekraf dalam keterangan resminya, Selasa (31/3/2026).



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network