THR Sebelum Lebaran: Sunnah atau Cuma Tradisi? Ini Penjelasannya

Ismail
Ilustrasi. Foto: istimewa

Ulama Juga Membolehkan Hadiah di Hari Raya

Sejumlah ulama menjelaskan bahwa memberi hadiah saat hari raya adalah hal yang baik.

Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni menjelaskan bahwa memberi makanan atau hadiah pada hari raya termasuk bentuk kegembiraan yang dibolehkan dalam Islam.

Sementara itu, Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ al-Fatawa menyebutkan bahwa:

“Menunjukkan kegembiraan pada hari raya seperti makan, minum, dan saling memberi termasuk syiar yang dibolehkan.”

Jadi, THR Itu Apa dalam Islam?

Kalau dirangkum secara sederhana:

Bukan sunnah khusus

Bukan juga bid’ah

Tapi termasuk tradisi sosial yang baik

Selama tujuannya membantu orang lain dan tidak ada unsur kezaliman, memberi THR justru selaras dengan nilai Islam: berbagi dan memudahkan orang lain.

Intinya

Kalau ada bos kasih THR sebelum Lebaran, jangan cuma lihat sebagai bonus finansial.

Dalam perspektif Islam, itu juga bisa jadi bentuk sedekah, hadiah, dan kebaikan sosial.

Dan di momen Idulfitri—yang identik dengan berbagi dan kebahagiaan—tradisi seperti ini justru bikin nilai ukhuwah dan kepedulian makin terasa.

Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network