Bayar Zakat Fitrah dari Sekarang, Sah atau Kecepetan? Cek Dalilnya

Ismail
Ilustrasi. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Ramadan baru masuk hari ke-13. Masih setengah jalan, tapi pertanyaan ini mulai muncul: zakat fitrah sudah bisa dibayar sekarang atau harus nunggu mendekati Lebaran?

Buat yang mau gercep biar nggak ribet di akhir Ramadan, yuk pahami dulu dalil dan pendapat ulama yang shahih.

Secara hukum, zakat fitrah itu wajib bagi setiap Muslim yang mampu. Dalilnya ada dalam hadis sahih riwayat Abdullah bin Umar yang tercatat dalam Sahih Bukhari dan Sahih Muslim. Rasulullah mewajibkan zakat fitrah satu sha’ makanan pokok bagi setiap Muslim, baik laki-laki, perempuan, merdeka maupun budak.

Artinya ini bukan sunnah tambahan, tapi kewajiban yang nempel di akhir Ramadan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network