Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengimbau masyarakat memastikan status kepesertaan JKN aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Kami mengimbau peserta mengecek status kepesertaannya sebelum berangkat. Jika ada tunggakan, bisa segera dibayarkan melalui berbagai kanal pembayaran agar kepesertaan tetap aktif,” kata Akmal.
Ia juga mengingatkan peserta bisa memanfaatkan layanan digital melalui aplikasi Mobile JKN. Melalui aplikasi tersebut, peserta dapat mengurus berbagai kebutuhan administrasi, seperti perubahan data hingga perpindahan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP), tanpa harus datang ke kantor cabang.
Di sisi lain, layanan bagi peserta dengan penyakit kronis juga dipastikan tetap berjalan selama masa libur Lebaran. Peserta Program Rujuk Balik (PRB) masih dapat memperoleh obat kronis baik di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan.
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menambahkan perlindungan juga tetap berlaku bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas selama perjalanan mudik.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
