LANGKAT, iNewsMedan.id – BPJS Kesehatan menggandeng Ombudsman RI, Badan Perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia (BPKN RI), dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meninjau langsung pelayanan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Rabu (29/7/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan tidak hanya berdiskusi dengan manajemen rumah sakit, tetapi juga menelusuri langsung alur pelayanan pasien, mulai dari pendaftaran, poli, rawat inap, hingga mekanisme pengaduan masyarakat. Peninjauan dilakukan untuk memastikan layanan bagi peserta JKN berjalan sesuai standar.
"Hari ini kami bersama BPKN RI, Ombudsman, dan YLKI meninjau langsung layanan peserta BPJS di RSUD Tanjung Pura. Tujuannya agar layanan publik dapat dihadirkan seoptimal mungkin dan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik," ujar Deputi Direksi Bidang Manajemen Mutu Layanan BPJS Kesehatan, C. Falah Rakhmatiana, didampingi Deputi Direksi Bidang Komunikasi Organisasi BPJS Kesehatan Mohammad Iqbal Anas Ma'ruf dan Kepala Cabang BPJS Kesehatan Medan dr. Yasmine Ramadhana Harahap, MM, AAAK.
Menurut Falah, RSUD Tanjung Pura dipilih karena menjadi satu-satunya rumah sakit milik pemerintah di Kabupaten Langkat yang berada di tengah persaingan dengan enam rumah sakit swasta.
"Rumah sakit pemerintah ini dikelilingi enam rumah sakit swasta. Bagaimana rumah sakit ini mampu bertahan menjadi cerminan komitmen pemerintah daerah dalam menyediakan layanan kesehatan bagi masyarakat," katanya.
Dalam peninjauan tersebut, Anggota Komisioner Kerja Sama dan Kelembagaan BPKN RI, Syamsul Bahri Siregar, mengatakan pihaknya memeriksa pelayanan rumah sakit dari sisi perlindungan konsumen. Fokusnya meliputi kepatuhan klinis, perlindungan finansial pasien, serta keadilan dalam pelayanan.
"Kami mengapresiasi komitmen rumah sakit yang menjamin ketersediaan obat bagi pasien. Banyak kasus pasien justru diminta membeli obat di luar rumah sakit karena stok kosong. Di sini kami melihat komitmen itu sudah dijalankan," ujarnya.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
