Jemaah Haji Diminta Tak Abaikan Satu Syarat Penting Ini Sebelum Berangkat
MEDAN, iNewsMedan.id- Perlindungan kesehatan bagi jemaah haji asal Indonesia terus diperkuat melalui integrasi sistem jaminan sosial, termasuk optimalisasi peran BPJS Kesehatan. Hal itu disampaikan Deputi Bidang Koordinasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Warsito dalam kegiatan Supervisi Implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam Penyelenggaraan Haji Reguler Tahun 2026 di Medan, Kamis (07/05).
Menurut Warsito, optimalisasi peran BPJS Kesehatan dalam Program JKN diharapkan mampu memberikan kepastian perlindungan layanan kesehatan bagi jemaah sejak tahap persiapan, pelaksanaan ibadah, hingga kepulangan ke tanah air.
“Kemenko PMK terus memperkuat fungsi koordinasi lintas kementerian dan lembaga dalam penyelenggaraan ibadah haji sebagai bagian dari prioritas pembangunan nasional. Sinergi ini diarahkan untuk mewujudkan tata kelola haji yang lebih terpadu, responsif, dan berorientasi pada perlindungan serta kualitas pelayanan jemaah,” ujar Warsito.
Ia menambahkan, pemerintah juga mendorong perubahan perspektif dalam proses pemberangkatan calon jemaah haji dengan menempatkan aspek istithaah kesehatan sebagai tahapan utama sebelum pelunasan biaya haji.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap calon jemaah memiliki kesiapan kesehatan, kemampuan fisik, mental, dan finansial sehingga dapat menjalankan ibadah haji secara aman dan optimal,” katanya.
Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Perluasan dan Kepatuhan Peserta BPJS Kesehatan, Mangisi Raja Simarmata mengapresiasi dukungan dan sinergi berbagai pihak dalam optimalisasi Program JKN pada penyelenggaraan haji.
Editor : Ismail