Tambang Emas Ilegal Madina Diobrak-abrik, 14 Ekskavator Jadi Barang Bukti

Jafar Sembiring
Polisi mengamankan belasan ekskavator di tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Foto: Dok. Polda Sumut

Operasi ini tidak berjalan mulus tanpa hambatan. Rantau mengakui adanya dugaan kebocoran informasi sebelum tim sampai di lokasi, sehingga sebagian pelaku berhasil melarikan diri ke arah hutan.

Selain itu, akses menuju lokasi tambang emas ilegal ini tergolong ekstrem. Tim harus menempuh perjalanan yang menguras fisik:

- Berjalan kaki: Memakan waktu sekitar 12 jam dari permukiman warga.
- Kendaraan roda dua (modifikasi): Membutuhkan waktu sekitar 3,5 jam melintasi jalur sulit.

Di akhir keterangannya, Kombes Rantau memberikan peringatan keras mengenai dampak aktivitas tambang ilegal terhadap lingkungan. Ia menekankan bahwa kerusakan hutan akibat alat berat hanya akan membawa petaka bagi warga di masa depan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga kelestarian alam guna mencegah banjir dan bencana alam lainnya," tegasnya.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network