MEDAN, iNewsMedan.id - Kewajiban telah ditunaikan, namun hak yang seharusnya diterima tak kunjung didapatkan. Nasib malang ini menimpa Cindy Angelina, warga Jalan Tapian Nauli Pasar III, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan. Setelah konsisten membayar kredit rumah selama lima tahun kepada developer berinisial VL, Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menjadi haknya justru tak pernah sampai ke tangannya hingga kini.
Kasus ini mencuat saat Cindy hadir sebagai narasumber dalam siniar (podcast) Dekade (Dengan Kawan Pride) yang digagas oleh Relawan Pride Sumut. Siniar yang dipandu oleh Gogo Sinaga tersebut juga menghadirkan Korwil Pride Sumut sekaligus Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Medan, Erie Prasetyo, serta Bendahara Pride Sumut, Aulia Ramadhan Ray.
Cindy mengungkapkan bahwa ia membeli rumah di salah satu kompleks di Jalan Tapian Nauli Pasar III pada tahun 2016. Kedekatan dengan pihak pemasaran yang merupakan temannya sendiri menjadi salah satu alasan ia memercayai proyek tersebut. Selain itu, pihak developer VL menjanjikan bangunan dua setengah lantai bagi lima pembeli pertama, yang membuat Cindy semakin tertarik.
"Akhirnya saya melakukan pembayaran booking fee dan uang muka (down payment). Setelah itu, saya mencicil langsung melalui developer, bukan melalui KPR Bank. Di situlah awal masalahnya. Belakangan saya tahu, banyak pembeli lain yang mencicil lewat developer VL juga belum menerima sertifikat mereka. Jadi, korbannya bukan saya saja," ujar Cindy.
Cindy menegaskan bahwa pembayaran cicilan dilakukan menggunakan giro, sehingga dipastikan tidak pernah ada keterlambatan. Kewajiban tersebut diselesaikan dengan baik selama lima tahun hingga dinyatakan lunas pada tahun 2021.
Pada 29 Maret 2022, kedua belah pihak menandatangani Berita Acara Serah Terima (BAST) yang menyatakan rumah telah lunas. Namun, malang tak dapat ditolak. Pada 10 April 2022, rumah orang tua Cindy mengalami kebakaran hebat. Kedua orang tuanya terpaksa menyelamatkan diri dengan melompat dari lantai dua hingga mengalami kelumpuhan dan harus menjalani operasi.
"Sejak saat itu, saya sibuk mengurus pemulihan orang tua, sehingga tidak fokus mengejar sertifikat. Jika ada yang mempertanyakan mengapa baru tahun 2026 kasus ini dikejar, sebenarnya tidak begitu. Seharusnya, meskipun saya tidak mengejar, apa kewajiban developer? Ketika saya diam, developer ternyata ikut diam," sesalnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
