Tambang Emas Ilegal Madina Diobrak-abrik, 14 Ekskavator Jadi Barang Bukti

Jafar Sembiring
Polisi mengamankan belasan ekskavator di tambang emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Foto: Dok. Polda Sumut

MANDAILING NATAL, iNewsMedan.id - Tim gabungan Brimob dan Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil membongkar praktik pertambangan emas ilegal di Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Dalam operasi besar-besaran tersebut, petugas menyita 14 unit alat berat jenis ekskavator dan mengamankan tujuh orang di lokasi.

Dansat Brimob Polda Sumut, Kombes Rantau Isnur Eka, mengungkapkan bahwa dari total alat berat yang disita, 12 unit ditemukan langsung di titik penambangan, sementara dua unit lainnya dicegat saat tengah bergerak menuju area tambang.

"Alhamdulillah, 14 ekskavator kami amankan di lokasi tambang ilegal," ujar Rantau, Senin (2/3/2026).
 
Selain menyita alat berat, polisi juga menangkap tujuh orang yang diduga kuat sebagai pekerja di area tambang tersebut. Saat ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih melakukan pemeriksaan intensif untuk memetakan peran masing-masing individu, termasuk mencari aktor intelektual di balik kegiatan merusak lingkungan ini.

"Ada beberapa tersangka dengan perannya masing-masing. Nanti akan didalami lebih lanjut oleh tim Krimsus," tambahnya.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network