TAPANULI TENGAH, iNewsMedan.id - Di tengah duka warga yang harus meninggalkan rumah demi menyelamatkan diri dari bencana alam, aksi keji justru dilakukan oleh dua pria di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah. Bukannya berempati, para pelaku justru memanfaatkan situasi sepi di area pengungsian untuk menggasak harta benda milik korban.
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Tapanuli Tengah bergerak cepat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ini. Polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus yang merugikan warga hingga puluhan juta rupiah tersebut.
Peristiwa memilukan ini terungkap pada Rabu (17/12/2025) siang, saat korban bernama Ledy Risnawati Sitompul kembali sejenak ke rumahnya untuk mengecek kondisi bangunan pascabencana alam. Namun, alangkah terkejutnya korban melihat kondisi rumahnya yang sudah tidak aman.
Berikut fakta-fakta terkait pembobolan tersebut:
- Modus Operandi: Pelaku merusak jendela kamar dan membobol teralis besi untuk masuk ke dalam rumah yang ditinggal mengungsi.
- Kondisi TKP: Di dalam rumah yang masih dipenuhi lumpur sisa bencana, ditemukan banyak jejak kaki mencurigakan.
- Barang yang Raib: Pelaku membawa lari telepon genggam (handphone), laptop, serta jam tangan milik korban.
- Total Kerugian: Akibat aksi pencurian ini, korban mengalami kerugian materiel yang ditaksir mencapai Rp21.000.000,-.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
