Reda belum merinci modus dugaan pungutan liar yang dilakukan. Namun ia memastikan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa kini diperketat.
Ia juga membuka ruang pengaduan langsung kepada Jamintel melalui aplikasi Jaga Desa.
“Kalau ada oknum Kajari nakal, mengkriminalisasi kades atau perangkatnya, bisa lapor langsung ke Jamintel lewat aplikasi Jaga Desa. Kejati belum tentu tahu, tapi kalau lapor ke saya pasti ditindaklanjuti,” tandasnya. [R]
Editor : Ismail
Artikel Terkait
