Jamintel Amankan dan Copot Kajari Palas Terkait Dugaan Pungli Dana Desa

Ismail
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani. Foto: Istimewa

Reda belum merinci modus dugaan pungutan liar yang dilakukan. Namun ia memastikan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa kini diperketat.

Ia juga membuka ruang pengaduan langsung kepada Jamintel melalui aplikasi Jaga Desa.

“Kalau ada oknum Kajari nakal, mengkriminalisasi kades atau perangkatnya, bisa lapor langsung ke Jamintel lewat aplikasi Jaga Desa. Kejati belum tentu tahu, tapi kalau lapor ke saya pasti ditindaklanjuti,” tandasnya. [R]



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network