Heboh Jaksa Bawa Pistol di Pondok Aren, Kejagung: Tidak Ditodongkan, Tapi Tetap Kami Periksa 

Rian Rizky Rosali
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna. Foto: iNews.id

JAKARTA, iNewsMedan.id– Video seorang pria paruh baya mengamuk sambil membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Pria tersebut diketahui merupakan jaksa fungsional berinisial S (61) yang berdinas di Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa senjata api yang dibawa S adalah senjata dinas resmi dan memiliki izin. Ia menyebut, kejadian bermula dari kesalahpahaman di jalan. 

“Saat itu yang bersangkutan sedang menurunkan istrinya. Tiba-tiba pengendara di belakang membunyikan klakson. Hal ini memancing emosi, dan pistol yang dibawanya tersingkap, tapi tidak pernah ditodongkan,” ujar Anang, Sabtu (9/8/2025). 

Meski demikian, Kejagung tetap memproses pemeriksaan internal terhadap S. Tim Pengawas (Timwas) telah turun untuk memastikan penanganan sesuai prosedur. 

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Proses pembinaan dan pengawasan tetap dilakukan,” tambahnya. 

Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025 itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Pondok Aren.  

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network