JAKARTA, iNewsMedan.id– Video seorang pria paruh baya mengamuk sambil membawa pistol di Jalan Jombang Raya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, viral di media sosial. Pria tersebut diketahui merupakan jaksa fungsional berinisial S (61) yang berdinas di Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung (Kejagung).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menegaskan bahwa senjata api yang dibawa S adalah senjata dinas resmi dan memiliki izin. Ia menyebut, kejadian bermula dari kesalahpahaman di jalan.
“Saat itu yang bersangkutan sedang menurunkan istrinya. Tiba-tiba pengendara di belakang membunyikan klakson. Hal ini memancing emosi, dan pistol yang dibawanya tersingkap, tapi tidak pernah ditodongkan,” ujar Anang, Sabtu (9/8/2025).
Meski demikian, Kejagung tetap memproses pemeriksaan internal terhadap S. Tim Pengawas (Timwas) telah turun untuk memastikan penanganan sesuai prosedur.
“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Proses pembinaan dan pengawasan tetap dilakukan,” tambahnya.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis, 31 Juli 2025 itu kini telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mediasi di Polsek Pondok Aren.
Editor : Ismail
Artikel Terkait