Kabur Usai Tawuran Berdarah, Pemanah Mata Warga Belawan Tertangkap

Ismail
Pelaku pemanah warga Belawan ditangkap polisi usai lima bulan buron. Foto: Istimewa

Usai kejadian, tersangka membuang anak panah ke perairan laut Belawan untuk menghilangkan barang bukti.

Polisi juga mengungkap, M merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan, yang menambah catatan kriminalnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu jaket yang dikenakan pelaku saat penyerangan dan satu buah anak panah. Saat ini, tersangka ditahan di Mako Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum berikutnya.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network