Kabur Usai Tawuran Berdarah, Pemanah Mata Warga Belawan Tertangkap

Ismail
Pelaku pemanah warga Belawan ditangkap polisi usai lima bulan buron. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id- Pelarian M alias G (37) berakhir di tangan polisi. Pria yang diduga memanah mata seorang warga saat tawuran di Belawan itu terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena melawan saat hendak ditangkap.

Penangkapan dilakukan personel Polsek Belawan di kawasan Gabion, Kota Medan, Kamis (5/2/2026), setelah pelaku buron selama hampir lima bulan sejak insiden berdarah tersebut.

Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan, tindakan tegas terukur diambil karena tersangka membahayakan petugas saat proses penangkapan.

“Yang bersangkutan melakukan perlawanan. Untuk menghentikan aksinya dan mencegah risiko lebih besar, petugas melakukan penembakan ke arah kaki,” kata Ponijo, Senin (9/2/2026).

Kasus ini bermula dari tawuran antarwarga di Jalan Stasiun, Kecamatan Medan Belawan, pada 7 September 2025. Dalam bentrokan itu, korban berinisial D terkena anak panah dari jarak sekitar dua meter. Anak panah tersebut mengenai mata kiri korban, menyebabkan luka serius.

“Setelah memanah korban, pelaku langsung melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang,” ujar Ponijo.

Dari hasil pemeriksaan awal, M mengakui perbuatannya. Ia juga mengaku tidak beraksi sendirian. Saat tawuran berlangsung, ia bersama sekitar enam orang rekannya melakukan penyerangan menggunakan senapan angin dan panah ke arah warga.

Usai kejadian, tersangka membuang anak panah ke perairan laut Belawan untuk menghilangkan barang bukti.

Polisi juga mengungkap, M merupakan residivis dalam kasus pembakaran sepeda motor dinas milik Polres Pelabuhan Belawan, yang menambah catatan kriminalnya.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini antara lain satu jaket yang dikenakan pelaku saat penyerangan dan satu buah anak panah. Saat ini, tersangka ditahan di Mako Polsek Belawan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan dan proses hukum berikutnya.

Editor : Ismail

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network