Korban Pencurian Malah Jadi Tersangka, Kok Bisa? Kapolrestabes Medan Bilang Begini

Ismail
Polrestabes Medan menegaskan tidak ada kriminalisasi dalam penanganan perkara. Foto: Istimewa

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Putro Wijayanto menjelaskan, penganiayaan terjadi ketika pemilik toko bersama tiga orang lainnya mendatangi lokasi keberadaan dua terduga pencuri tanpa menunggu kehadiran petugas kepolisian.

“Pelapor justru memilih bergerak bersama sejumlah orang. Di tempat itulah peristiwa pidana baru terjadi. Pintu kamar hotel dibuka paksa,” ujar Bayu.

Ia menyebut, tindakan kekerasan dilakukan secara bersama-sama dan disaksikan sejumlah orang.

“Korban dipukul dan ditendang, diseret keluar kamar, dipiting, lalu dimasukkan ke dalam mobil. Dalam rangkaian kejadian itu juga ditemukan adanya tindakan penyetruman dan pengikatan,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, keluarga korban melaporkan dugaan penganiayaan ke Polrestabes Medan. Kepolisian sempat memfasilitasi penyelesaian melalui mekanisme keadilan restoratif, namun tidak tercapai kesepakatan.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network