Sidang Korupsi Video Karo: Saksi Sebut Proyek Rampung dan SPJ Tidak Bermasalah

Jafar Sembiring
Sidang korupsi pengelolaan jaringan komunikasi desa berupa video profil desa di Kabupaten Karo berlangsung di PN Medan. Foto: Istimewa

Selama proses pengerjaan, para saksi mengaku beberapa kali bertemu langsung dengan terdakwa dan timnya untuk pengambilan gambar menggunakan kamera video serta drone sesuai dengan karakter desa yang ingin ditonjolkan.

Dalam persidangan terungkap bahwa seluruh video profil desa tersebut telah selesai dikerjakan dan diserahkan kepada pemerintah desa, serta pembayaran telah dilakukan sesuai dengan nilai kontrak.

Selain itu, para saksi menjawab pertanyaan penasihat hukum terdakwa, Willyam Raja D. Halawa, S.H., bahwa Surat Pertanggungjawaban (SPJ) proyek tersebut telah diserahkan kepada Inspektorat Kabupaten Karo dan tidak ditemukan adanya permasalahan dalam laporan tersebut.

Terkait kedudukan hukum pengerjaan proyek, Hakim Ketua Yusafrihardi Girsang mempertanyakan apakah para kepala desa bekerja sama dengan terdakwa secara pribadi atau dengan CV Promiseland sebagai badan hukum. 

Para saksi menegaskan bahwa kerja sama dilakukan dengan CV Promiseland karena mereka yakin dengan kualitas video yang dihasilkan oleh perusahaan tersebut.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network