Atas dasar itu, Hendri mendesak DPP Partai Golkar segera mengambil langkah korektif, termasuk mengevaluasi peran Ahmad Doli Kurnia Tanjung dan mencabut kewenangannya sebagai Plt Ketua DPD Golkar Sumut.
“DPP seharusnya menurunkan tim caretaker langsung dari pusat dengan mandat tunggal, objektif, netral, dan konstitusional untuk mengantarkan Golkar Sumut menuju Musyawarah Daerah ke-XI,” katanya.
Ia menegaskan, langkah tersebut penting mengingat masa kepemimpinan H. Musa Rajekshah secara konstitusional telah berakhir. “Seharusnya yang dikirim DPP adalah caretaker, bukan Plt,” pungkas Hendri.
Editor : Ismail
Artikel Terkait
