MEDAN, iNewsMedan.id - Pemerintah Kota (Pemko) Medan menepis tudingan yang menyebut Pemko tidak memanfaatkan dana bantuan Bank Dunia senilai Rp1,5 triliun untuk program pengendalian banjir. Pemko Medan menegaskan bahwa dana tersebut tetap menjadi sumber pendanaan vital yang sedang dalam proses pemanfaatan untuk percepatan penanganan banjir di ibu kota Sumatera Utara itu.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Medan, Ferri Ichsan, menjelaskan bahwa seluruh alokasi dana Bank Dunia itu merupakan bagian dari program National Urban Flood Resilience Project (NUFReP) yang disalurkan melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II.
Ferri menekankan bahwa peran Pemko Medan dalam program tersebut adalah memfokuskan diri pada tugas pengadaan tanah atau pembebasan lahan.
“Seluruh alokasi dana Bank Dunia itu disalurkan ke Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWS) II. Pemko Medan fokus pada tugas pengadaan tanah atau pembebasan lahan sesuai kesepakatan pemerintah pusat dan Bank Dunia,” ujar Ferri.
Sejak 2022, program tersebut telah menetapkan enam paket pengerjaan pengendalian banjir, termasuk normalisasi beberapa sungai besar dan pembangunan kolam retensi. Namun, setelah dilakukan kajian teknis, tiga proyek—Normalisasi Sungai Deli, Normalisasi Sungai Babura, dan Kolam Retensi Universitas Sumatera Utara (USU)—terpaksa dikeluarkan dari pendanaan Bank Dunia.
“Untuk normalisasi Sungai Deli dan Babura, kebutuhan pembebasan lahannya sangat besar masing-masing mencapai sekitar Rp1,3 triliun. Nilai ini baru kami peroleh setelah dilakukan kajian mendalam sejak program dilaunching pada 2022,” ungkap Ferri.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
