Ferri menambahkan bahwa lambatnya realisasi program lebih disebabkan persoalan teknis, khususnya terkait pembebasan lahan yang secara regulasi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Awal tahun depan diharapkan sudah mulai proses lelang pada Januari, dan konstruksi ditargetkan bisa dimulai pada bulan Maret 2026 oleh Kementerian Pekerjaan Umum c/q. Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera II. Kalau tidak ada permasalahan lahan, pengerjaan teknis pasti lebih cepat. Tapi karena ini menyangkut tanah dan warga, tentu prosesnya lebih panjang,” ujar Ferri.
Pemko Medan memastikan komitmen kuat untuk menyelesaikan persoalan banjir di Medan secara bertahap dan menyeluruh.
“Kami tetap berkomitmen kuat menyelesaikan persoalan banjir di Medan secara bertahap dan menyeluruh. Dana ini sangat penting bagi kota, dan kami pastikan digunakan sebagaimana tujuannya,” tutup Ferri.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
