Distribusi: Hingga tahapan distribusi ke penerima manfaat.
"Dengan pelibatan tiga stakeholder secara bersamaan, mestinya kita bisa meminimalkan, bahkan memitigasi sepenuhnya, potensi keracunan," tegasnya. Ia menambahkan bahwa koordinasi awal dengan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Korwil BGN Sumut telah dilakukan untuk merancang sistem ini.
Kombes Mardi mengakui bahwa sejumlah kendala masih mengemuka di lapangan yang meningkatkan risiko, antara lain:
Standar Dapur: Standar dapur MBG yang belum seragam rawan kontaminasi.
Distribusi: Pengawasan distribusi yang lemah, terutama terkait suhu makanan, kebersihan wadah, dan ketepatan waktu pengiriman.
Literasi: Pemahaman teknis penyedia makanan dan tenaga SPPG yang masih terbatas.
Untuk mengatasi ini, Dokkes Polri mengambil peran penting mencakup seluruh tahapan, mulai dari penerimaan bahan baku hingga observasi dan penanganan dampak. Inovasi pengawasan kini didukung teknologi, termasuk CCTV real-time, daftar uji pangan berbasis digital, serta kanal aduan masyarakat untuk respons yang cepat dan terukur.
Selain pengawasan ketat, Kombes Mardi menekankan bahwa edukasi dan pelatihan bagi para penerima manfaat, khususnya siswa, juga menjadi kunci. Pelatihan ini digelar untuk menekankan kebiasaan dasar seperti mencuci tangan, menjaga kebersihan alat makan, dan memilih makanan yang layak konsumsi.
"Upaya ini bukan semata menjaga kualitas makanan, tetapi juga menumbuhkan kesadaran sejak dini bahwa kesehatan berawal dari kebersihan," pungkas Kombes Mardi.
Polda Sumut berharap, dengan adanya sistem pengawasan terpadu ini, tidak ada lagi kasus keracunan sehingga anak-anak Indonesia dapat mengonsumsi makanan bergizi dengan aman, demi mewujudkan Indonesia unggul.
Editor : Chris
Artikel Terkait
