MEDAN, iNewsMedan.id - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Nusa Tenggara Timur (Kanwil Ditjen Imigrasi NTT) menggagalkan upaya keberangkatan ilegal tiga Warga Negara Asing (WNA) asal Cina yang diduga hendak menyelinap masuk ke Australia melalui jalur laut. Ketiganya diamankan di kawasan Pantai Oliana, Tablolong, Kabupaten Kupang, pada dini hari.
Pengungkapan kasus ini dipimpin langsung oleh jajaran Bidang Penegakan Hukum Keimigrasian setelah menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan ketiga WNA tersebut di sebuah hotel di Kota Kupang sejak 7 Januari 2026.
Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi NTT, Arvin Gumilang menjelaskan bahwa petugas sempat melakukan pemantauan tertutup dan pembuntutan terhadap pergerakan para pelaku dari pusat kota menuju pesisir pantai yang dikenal rawan sebagai lintasan ilegal.
"Puncaknya, pada pukul 01.00 WITA, petugas melakukan penggerebekan di pesisir Pantai Oliana. Saat ditemukan, ketiga WNA tersebut sudah berada di atas sebuah kapal dan sedang bersembunyi di dalamnya tanpa didampingi kru kapal. Diduga kuat, kapal tersebut telah disiapkan untuk segera bertolak menuju Australia secara tidak resmi," katanya dalam keterangan tertulisnya, Senin (12/1/2026).
Editor : Chris
Artikel Terkait
