BREAKING NEWS Dua Kadis Aktif Pemko Medan Jadi Tersangka Korupsi

Ismail
Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag, BIN saat digiring menuju mobil tahanan. Foto: Istimewa 

MEDAN, iNewsMedan.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan tiga orang tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM Perindag) Kota Medan. Menariknya, dua di antaranya merupakan Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemko Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Fajar Syah Putra, mengatakan ketiganya adalah BIN selaku Kepala Dinas Koperasi UKM Perindag, ES selaku Sekdis Koperasi UKM Perindang yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, serta MH, Direktur CV Global Mandiri selaku rekanan pelaksana kegiatan.

“Ketiga orang ini kita tetapkan sebagai tersangka, dan dua di antaranya sudah dilakukan penahanan hari ini. Satu tersangka lagi, ES, tidak hadir karena melalui kuasa hukumnya menyampaikan sedang sakit,” kata Fajar kepada wartawan di Kantor Kejari Medan, Kamis (13/11/2025).

Fajar menjelaskan, kegiatan Medan Fashion Festival 2024 dilaksanakan di Hotel Santika Dyandra, dengan pagu anggaran sebesar Rp4,8 miliar. Berdasarkan hasil audit Inspektorat Kota Medan, ditemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp1,132 miliar.

“Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan bersama Inspektorat, kita temukan sejumlah item kegiatan tidak dilaksanakan sesuai aturan. Ada pembayaran hotel yang dilakukan secara tunai oleh salah satu pihak, bahkan masih ada sisa utang Rp70 juta yang belum diselesaikan,” ujar Fajar.

Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network