Ranperda KTR Medan Dikritik Ahli: Harus Ada Data Jelas dan Prinsip Pengaturan, Bukan Larangan

Jafar Sembiring
Pansus Ranperda KTR DPRD Kota Medan menggelar RDPU dengan perwakilan berbagai elemen ekosistem pertembakauan. Foto: Istimewa

Dosen yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) ini menutup dengan menekankan pentingnya pemerintah daerah menemukan titik seimbang dan memfasilitasi seluruh pemangku kepentingan. "Sifatnya adalah pengaturan, bukan pelarangan," tutupnya.



Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network