Mainkan Data Agunan, Analis Bank Sumut KCP Krakatau Dijebloskan ke Penjara 

Ismail
Mainkan Data Agunan, Analis Bank Sumut KCP Krakatau Dijebloskan ke Penjara. Foto: Istimewa

Untuk kepentingan penyidikan, LPL langsung ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor PRINT-25/L.2/Fd.2/11/2025 dan dititipkan di Rutan Kelas I Medan Tanjung Gusta selama 20 hari pertama.

Indra menambahkan, penyidik masih menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Penyidikan terus berlanjut untuk mengungkap sejauh mana peran pihak lain dalam perkara ini,” tegasnya.



Editor : Ismail

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network