Tujuan dan Komitmen Berkelanjutan
Erwin Saleh menjelaskan, penertiban parkir sembarangan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat agar parkir di lokasi yang telah disediakan dan ditetapkan.
- Mencegah kemacetan.
- Memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lain.
Kadishub menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik ruas jalan di Kota Medan yang terindikasi adanya parkir liar.
"Kita dari Dishub Medan terus berkomitmen untuk menciptakan dan mewujudkan Kota Medan menjadi Kota tertib berlalu lintas, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tutup Erwin Saleh.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
