MEDAN, iNewsMedan.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menggelar penertiban parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan lalu lintas yang tertib dan nyaman, sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.
Penertiban yang menyasar ruas Jalan Sei Batang Hari dan Jalan Adam Malik ini telah dilaksanakan pada Senin (3/11/2025).
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Medan, Erwin Saleh, menyatakan bahwa kegiatan ini dilakukan secara persuasif dan humanis kepada para pelanggar.
"Kita melakukan penertiban ini, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, agar tidak sembarangan parkir. Karena, bisa mengganggu pengguna jalan yang lain," ujar Erwin Saleh pada Selasa (4/11/2025).
Dalam penertiban tersebut, Dishub memberikan teguran secara lisan kepada pemilik kendaraan hingga petugas parkir di lokasi.
Tujuan dan Komitmen Berkelanjutan
Erwin Saleh menjelaskan, penertiban parkir sembarangan ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kesadaran masyarakat agar parkir di lokasi yang telah disediakan dan ditetapkan.
- Mencegah kemacetan.
- Memberikan kenyamanan dan keamanan bagi pengguna jalan lain.
Kadishub menegaskan bahwa kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan di berbagai titik ruas jalan di Kota Medan yang terindikasi adanya parkir liar.
"Kita dari Dishub Medan terus berkomitmen untuk menciptakan dan mewujudkan Kota Medan menjadi Kota tertib berlalu lintas, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat Kota Medan," tutup Erwin Saleh.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
