Dengan menghadirkan belasan tersangka, termasuk pelaku pencurian kabel di underpass HM Yamin dan pencurian steling di Jalan Letda Sudjono, polisi ingin mengirim pesan simbolik: rantai kejahatan tidak berhenti di pelaku jalanan, tetapi juga pada penadah yang menutup pasar gelap.
Kapolrestabes menginstruksikan Polsek di wilayah rawan, seperti Sunggal, Tembung, dan Medan Timur, untuk memperkuat tindakan terhadap barak narkoba, rayap besi/kayu, dan gangguan kamtibmas lainnya.
"Kalau mata rantainya kita putus, kota ini akan lebih aman dan tenang," pungkasnya.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
