Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Jafar Sembiring
Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan dan narkoba dalam kurun waktu 15 hari. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan berhasil mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan dan narkoba, serta menangkap total 147 tersangka dalam kurun waktu 15 hari terakhir. Pengungkapan ini menunjukkan konsistensi kepolisian dalam memberantas tindak pidana yang meresahkan masyarakat.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan hal ini saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (25/10/2025).

“Tahap demi tahap, kita mencoba untuk mengeliminir kejahatan-kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Calvijn.

Dari 103 kasus yang diungkap, rinciannya meliputi:

- Kejahatan Curat dan Curas (Rayap Besi/Kayu): 45 kasus dengan 70 tersangka.

- Begal: 9 kasus dengan 14 tersangka.

- Narkoba: 48 kasus dengan 60 tersangka.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network