Kapolrestabes Medan Bongkar 'Pasar Gelap' Kejahatan di Gudang Botot, Rantai Rayap Besi Diputus

Jafar Sembiring
Kapolrestabes Medan Bongkar 'Pasar Gelap' Kejahatan di Gudang Botot, Rantai Rayap Besi Diputus. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan.id - Polrestabes Medan menunjukkan ketegasan dalam memutus mata rantai kejahatan jalanan, termasuk fenomena 'rayap besi' dan 'rayap kayu' (pencurian material bangunan). Dalam operasi 22 hari, polisi berhasil mengungkap 160 kasus dengan total 219 tersangka yang diringkus.

Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menyampaikan penegasan ini saat menggelar konferensi pers di sebuah gudang penampungan barang bekas (botot) di Jalan Cemara, Medan, Senin (3/11/2025). Lokasi ini sengaja dipilih karena menjadi tempat sebagian besar barang curian dijual dan ditampung.

Kombes Calvijn menegaskan bahwa kejahatan pencurian merupakan lingkaran setan yang harus diputus di akarnya, yaitu pada sisi permintaan.

"Kenapa kita lakukan press release di gudang botot ini? Karena efek the trends dari kejahatan ini adalah lingkaran setan yang harus diputus," tegas Calvijn.

Menurut Kapolrestabes, para pelaku berani mencuri karena ada penadah yang siap membeli hasil curian. Dengan menindak tegas penadah, pelaku akan kehilangan pasar. 

"Kalau penadah kita tindak tegas, pelaku kehilangan pasar. Tak ada yang membeli, mereka berhenti mencuri," terang Kombes Jean Calvijn.

Editor : Jafar Sembiring

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network