Polrestabes Medan Sikat Rayap Besi dan Narkoba: 15 Hari, 147 Tersangka Ditangkap

Jafar Sembiring
Polrestabes Medan mengungkap 103 kasus kejahatan jalanan dan narkoba dalam kurun waktu 15 hari. Foto: Istimewa

Calvijn menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan upaya Polrestabes Medan untuk memberangus kejahatan di wilayahnya.

Selain itu, dari evaluasi yang dilakukan terhadap 147 tersangka, terungkap bahwa sepertiga dari pelaku kejahatan tersebut terkait dengan penggunaan narkoba jenis sabu.

“Hasil interogasi yang kami dalami adalah mereka melakukan ini (kejahatan) untuk melakukan tindak pidana yang akan mereka lakukan,” jelasnya. 

Calvijn mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan tersebut menggunakan uang hasil tindak pidana untuk membeli narkoba, yang kemudian mendorong mereka untuk kembali melakukan kejahatan.

“Inilah yang akan kami lakukan pemutusan mata rantai tersebut,” pungkas Calvijn, didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, Kasat Reskrim, AKBP Bayu Putro Wijayanto, dan Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network