Upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyeludupan Manusia (TPPM) diperkuat melalui program PIMPASA, penerbitan Buku Pedoman, dan sosialisasi berkelanjutan seperti BAR-INFO dan Immigration Goes to School. Langkah ini merupakan wujud nyata penerapan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin ke-8.
Berdasarkan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPKP) dan Survei Persepsi Anti Korupsi (SPAK) periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kinerja pelayanan publik di Kantor Imigrasi Medan dinyatakan berada pada kategori “SANGAT BAIK” dengan skor 99,80 dari 100 poin.
Capaian kinerja ini sekaligus diperkuat dengan kegiatan sosial seperti program "Makanan Gratis" dan penanaman ribuan pohon kelapa, yang sejalan dengan Asta Cita Presiden poin ke-2 mengenai ketahanan pangan nasional dan pelestarian lingkungan.
"Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang cepat, akurat, dan humanis. Capaian ini adalah bukti nyata dari transformasi kinerja keimigrasian yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo dan Akselerasi Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan," tutup Uray Avian.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
