Inovasi ini sejalan dengan Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya poin ke-6 mengenai digitalisasi layanan keimigrasian yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Sebagai wujud penghormatan, Imigrasi Medan meresmikan PMI Lounge di area kedatangan Bandara Kualanamu, yang berbeda dari penempatan umum di area keberangkatan. Selain itu, Immigration Lounge akan dibuka di DeliPark Mall Medan pada tahun 2025. Langkah ini memenuhi Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan poin ke-10 tentang pengembangan fasilitas ramah bagi pekerja.
“Kami percaya, pelayanan yang baik akan memberi dampak besar bagi rasa percaya diri pekerja migran. Harapannya, fasilitas ini menjadi langkah awal bagi pelayanan keimigrasian yang semakin modern, berkelanjutan, dan selalu berpihak pada manusia,” tegas Uray Avian.
Di bidang penegakan hukum, Imigrasi Medan melakukan:
- 45 tindakan deportasi dan 45 kegiatan pendetensian.
- Menggelar 9 rapat TIMPORA dan 3 operasi gabungan lintas instansi.
- Melakukan penundaan keberangkatan terhadap 2.667 WNI yang diduga akan berangkat secara non-prosedural sebagai PMI.
Editor : Jafar Sembiring
Artikel Terkait
