Terdakwa Rahmadi: Kompol DK Siapkan Naskah Pengakuan Video Klarifikasi, Saya Dikriminalisasi

Jafar Sembiring
Terdakwa kasus narkoba, Rahmadi. Foto: Istimewa

Di sisi lain, video klarifikasi Rahmadi yang berjudul 'Drama Rahmadi Terbongkar' telah memicu beragam komentar di media sosial, khususnya TikTok. Mayoritas warganet yang mengomentari video (235 komentar) menilai pernyataan Rahmadi dalam video tersebut dibuat di bawah tekanan, seperti yang diungkapkan akun Roby, "Video tidak sah karena terduga dalam tekanan."

Hingga berita ini ditulis, Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai belum memberikan keterangan resmi terkait pernyataan Rahmadi maupun proses hukum yang tengah berlangsung.

Pada persidangan sebelumnya, JPU Kejari Tanjungbalai, Eko Maranata Simbolon, memilih bungkam saat dimintai tanggapan perihal tuntutan sembilan tahun penjara kepada Rahmadi, dan menyarankan wartawan untuk melakukan konfirmasi kepada Kasi Penkum Kejari Tanjungbalai.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut sebelumnya pernah menyatakan bahwa Kompol DK telah bertindak berlebihan dalam penangkapan Rahmadi, sebuah pernyataan yang menambah lapisan baru pada kasus yang tengah bergulir ini.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network