Terungkap! Sindikat Scammer di Medan Gunakan Uang Korban untuk Bisnis Narkoba

Ismail
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam bagian motor saat penggerebekan rumah para pelaku di Jalan Besar Deli Tua, Deli Serdang. Foto: Istimewa

MEDAN, iNewsMedan,id – Polisi mengungkap sindikat ganda yang tak hanya meresahkan warga lewat penipuan panggilan telepon, tetapi juga mengedarkan narkoba. Lima pria ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Sabtu (27/9), dengan barang bukti sabu seberat 46,94 gram yang disembunyikan di dalam bagian sepeda motor.

Kelima pelaku berinisial SR (36), SP (46), AS (25), ES (37), dan BS (32) diciduk di sebuah rumah di Jalan Besar Deli Tua, Deli Serdang, setelah warga curiga dengan aktivitas mereka. Saat digerebek, polisi menemukan 16 bungkus sabu disimpan rapi di area speedometer dan lampu motor.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Thommy Aruan, mengungkapkan penemuan itu mengejutkan. “Kami menyita narkotika jenis sabu sebanyak 16 bungkus, dengan berat total 46,94 gram. Narkotika disimpan di bagian area speedometer dan lampu sepeda motor,” jelasnya, Selasa, 30 September 2025.



Editor : Ismail

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network