Foto Salam Komando Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel Dibuka KPK di Sidang Korupsi Jalan Rp96 M

Jafar Sembiring
Foto Salam Komando Topan Ginting dan Eks Kapolres Tapsel Dibuka KPK di Sidang Korupsi Jalan Rp96 Miliar. Foto: Istimewa

Selain Andi Junaidi Lubis, dua saksi lain yang dihadirkan di hadapan majelis hakim yang dipimpin Khamozaro Waruwu adalah Muhammad Haldun (Sekretaris PUPR Sumut) dan Edison Pardamean (Dinas PUPR Sumut).

Dalam kesaksiannya, Andi Junaidi Lubis mengakui bahwa dirinya pernah beberapa kali melakukan survei di dua titik jalan yang bermasalah atas perintah atasannya, Rasuli Efendi Siregar selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) UPT Gunung Tua Dinas PUPR Sumut.

Andi diperintahkan untuk memotret kondisi jalan dan mengirimkan dokumentasi tersebut kepada Reyhan (terdakwa Direktur PT Rona Mora), bahkan sebelum proses pengerjaan jalan dimulai.

Lebih lanjut, Andi juga mengaku diberi uang oleh Reyhan setelah mengirimkan foto-foto jalan dan saat menemani survei. "Iya memang saya ada dikasih uang setelah mengirim foto dan saat menemani survei itu. Diberikan oleh Reyhan. Itu sebelum pengerjaan jalan," ungkapnya.

Kasus korupsi ini terus bergulir, menyeret nama orang terdekat Wali Kota Medan, Bobby Nasution, yakni Topan Ginting, yang saat kasus terjadi menjabat sebagai Kadis PUPR Sumut. Bukti foto yang melibatkan aparat penegak hukum turut menjadi fokus persidangan KPK.

Editor : Jafar Sembiring

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network